You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Lalin akan Dilakukan di Kawasan Stasiun Tanah Abang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penataan Lalin akan Dilakukan di Kawasan Stasiun Tanah Abang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penataan arus lalu lintas (lalin) di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kanalisasi ini harus dimulai saat pengguna angkutan umum turun dari kereta

Penataan lalin ini nantinya mencakup integrasi moda transportasi, rekayasa lalin hingga menyediakan fasilitas parkir yang representatif.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, untuk mematangkan konsep penataan sudah dijajaki kerja sama dengan PT KAI.

34 Motor Ditindak dari Kawasan Tanah Abang

"Kami ingin lahan milik PT KAI di Jl Taman Jatibaru bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan elevated parkir," ujar Sigit, Minggu (30/7).

Dijelaskannya, Dishub DKI saat ini juga tengah menggodok konsep integrasi antar moda seperti, penentuan jalur khusus untuk angkutan umum, serta rambu dan marka terkait rekayasa lalin.

"Kanalisasi ini harus dimulai saat pengguna angkutan umum turun dari kereta. Jadi, sudah ada opsi mau jalan kaki, naik ojek, naik Transjakarta, atau angkot," katanya.

Sigit berharap, melalui penataan ini minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum akan semain tinggi.

"Tidak kalah penting, kesemrawutan lalin di sekitar Stasiun Tanah Abang tidak lagi terjadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Besok, Festival Urban Farming Kembali Digelar

    access_time09-07-2025 remove_red_eye2425 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Genangan di Kecamatan Penjaringan Cepat Ditangani

    access_time07-07-2025 remove_red_eye1698 personAnita Karyati
  3. Pimpinan Operator dan Mitra Diajak Merasakan Layanan Transjakarta

    access_time10-07-2025 remove_red_eye1204 personAldi Geri Lumban Tobing
  4. Transjakarta Didorong Kembangkan Layanan Strategis

    access_time11-07-2025 remove_red_eye817 personFakhrizal Fakhri
  5. Pengurus IKAL DKI Jakarta 2025–2030 Resmi Dilantik

    access_time09-07-2025 remove_red_eye712 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

707
Hari
20
Jam
50
Menit
26
Detik