You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Penataan Lalin akan Dilakukan di Kawasan Stasiun Tanah Abang
.
photo doc - Beritajakarta.id

Penataan Lalin akan Dilakukan di Kawasan Stasiun Tanah Abang

Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan melakukan penataan arus lalu lintas (lalin) di kawasan Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kanalisasi ini harus dimulai saat pengguna angkutan umum turun dari kereta

Penataan lalin ini nantinya mencakup integrasi moda transportasi, rekayasa lalin hingga menyediakan fasilitas parkir yang representatif.

Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko mengatakan, untuk mematangkan konsep penataan sudah dijajaki kerja sama dengan PT KAI.

34 Motor Ditindak dari Kawasan Tanah Abang

"Kami ingin lahan milik PT KAI di Jl Taman Jatibaru bisa digunakan sebagai lokasi pembangunan elevated parkir," ujar Sigit, Minggu (30/7).

Dijelaskannya, Dishub DKI saat ini juga tengah menggodok konsep integrasi antar moda seperti, penentuan jalur khusus untuk angkutan umum, serta rambu dan marka terkait rekayasa lalin.

"Kanalisasi ini harus dimulai saat pengguna angkutan umum turun dari kereta. Jadi, sudah ada opsi mau jalan kaki, naik ojek, naik Transjakarta, atau angkot," katanya.

Sigit berharap, melalui penataan ini minat masyarakat untuk menggunakan transportasi umum akan semain tinggi.

"Tidak kalah penting, kesemrawutan lalin di sekitar Stasiun Tanah Abang tidak lagi terjadi," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4306 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1845 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1754 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1651 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1625 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik